Kepala kejaksaan negeri palopo, Chaerul Amir SH memastikan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar kota Palopo akan berlangsung rabu 8 april mendatang, penetapan tersangka terkait kasus dugaan analisa dampak lingkungan hidup ( AMDAL )
" kami dari pihak kejaksaan akan melakukankonferensi pers Rabu nanti, untuk penetapan tersangka,"Jawab Chaerul Amir yang du hubungi melalui telepon selulernya minggu 5 april.
penetapan tersangka yang diduga melibatkan pejabat eselon di lingkup pemkot Palopo ini akan di hadiri langsung Chaerul.
Sumber : Koran Fajar 6 April 09
Penetapan Tersangka Jalan Lingkar Palopo
Diposting oleh 2brother | Senin, April 06, 2009 | 0 komentar »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar
Posting Komentar